DPRD DKI Apresiasi Perampingan Perangkat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi restrukturisasi atau perampingan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dewan memberikan apresiasi dan berharap perampingan struktur perangkat daerah bisa efisien, efektif dan maksimal
"Dewan memberikan apresiasi dan berharap perampingan struktur perangkat daerah bisa efisien, efektif dan maksimal," kata Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/1).
Ia juga memberikan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat mandat menduduki jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
DPRD DKI Ingin Kerja Sama Dengan Pemprov Lebih Baik"Semoga menjadi organisasi yang solid, efektif dan memberi harapan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Riano mengungkapkan, alasan dilakukan penggabungan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI menjadi satu untuk efektifitas kerja dan efisiensi anggaran.
"Penggabungan SKPD DKI harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat di atas segalanya," ucapnya.
Menurut Riano, penggabungan organisasi perlu dilakukan untuk meningkatkan manajerial di tiap SKPD. Seluruh pegawai DKI pun dituntut bekerja profesional di masa mendatang.
"Setelah dilakukan pelantikan dan pengukuhan hari ini, perlu ada evaluasi secara berkala untuk melihat hasil," tandasnya.