DPRD Terima Hasil Evaluasi RAPBD 2017
access_time Kamis, 29 Desember 2016 22:56 WIB
remove_red_eye 6235
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Erikyanri Maulana
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Pimpinan Dewan Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Evaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam hal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun Anggaran 2017.
Kami sudah putuskan, menerima hasil evaluasi dari Kemendagri
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, menerima evaluasi dari Kemendagri terkait beberapa anggaran yang tidak masuk dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi catatan.
"Kami sudah putuskan, menerima hasil evaluasi dari Kemendagri," kata Triwisaksana, Kamis (29/12).
Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu DiparipurnakanDengan begitu, tidak ada perubahan nilai untuk APBD DKI tahun anggaran 2017.
"Untuk APBD 2017 tidak ada perubahan, tetap Rp 70,1 triliun," tandasnya.