Kawasan JIC akan Disterilkan dari PKL
access_time Rabu, 04 Januari 2017 10:30 WIB
remove_red_eye 4540
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Andry
70 personel Satpol PP Jakarta Utara akan disiagakan untuk menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di sekitar kawasan Jakarta Islamic Centre (JIC), tepatnya di Jalan Kramat Raya, Koja.
Penjagaan dan penindakan kita mulai malam ini
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan, 70 personel tersebut akan disiagakan 24 jam selama satu bulan dan dibagi menjadi beberapa
shift."Penjagaan dan penindakan kita mulai malam ini," katanya, Rabu (4/1).
Becak di Kawasan JIC DitertibkanTerpisah, Camat Koja, Yusuf Madjid menjelaskan, saat ini 228 PKL di kawasan JIC sudah mengikuti pengundian untuk direlokasi. Sesuai kesepakatan, mulai malam ini mereka harus pindah ke Jalan Cemara Ujung.
"Mereka sudah diberi waktu tiga hari untuk bersiap. Kalau malam ini masih ada yang membandel, kita akan tindak tegas," tandasnya.