13 Bus AKAP di Kawasan Terminal Tanjung Priok Dikandangkan
Razia terminal bayangan terus digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di sejumlah wilayah.
Pagi ini 13 bus AKAP di sekitar Terminal Tanjung Priok kita setop operasi
Hari ini, 13 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di sekitar kawasan Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara dikandangkan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, August Fabian mengatakan, razia ini digelar sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dua Bus AKAP Dikandangkan"Kita terus tindak di lokasi yang rawan pelanggaran. Pagi
ini 13 bus AKAP di sekitar Terminal Tanjung Priok kita setop operasi," katanya, Rabu (4/1).Ia menjelaskan, 13 bus AKAP ini disetop operasi atau dikandangkan karena melakukan berbagai jenis pelanggaran. Di antaranya tidak memiliki dan tak memperpanjang Kartu Pengawasan (KPS) hingga sudah habis masa KIR-nya.
"Penindakan akan terus dilakukan. Khususnya angkutan jarak jauh. Ini untuk menjamin keselamatan para penumpang," tandasnya.