You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kenaikan Biaya Pengurusan STNK Kebijakan Pemerintah Pusat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Gencarkan Penertiban PSK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggencarkan penertiban pekerja seks komersial (PSK) menyusul diamankannya 76 wanita asing asal Tiongkok yang menyalahgunakan visa di sebuah klub malam di Jakarta Barat.

Yang jelas kami tidak mentolerir keberadaan PSK seperti itu. Cuma penertibannya harus lebih gencar

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, maraknya tempat hiburan malam tidak hanya menjadi atensi Pemprov DKI Jakarta. Melainkan juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

"Yang jelas kami tidak mentolerir keberadaan PSK seperti itu. Cuma penertibannya harus lebih gencar daripada pelakunya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).

13 PSK Terjaring Razia di Jl Raya Bekasi Timur

Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku telah menerima laporan dari intelejen terkait maraknya tenaga asing di tempat hiburan malam di Jakarta.

"Laporan intelijen kami terima hampir seminggu tiga kali. Itu termasuk tenaga-tenaga asing. Sifatnya rahasia," tandasnya.

Seperti diketahui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merazia sebuah klub malam di Sun City, Jakarta Barat. Sebanyak 76 wanita asing asal Tiongkok diamankan karena terbukti menyalahgunakan visa dan menjadi PSK.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2127 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1030 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1027 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri