You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kenaikan Biaya Pengurusan STNK Kebijakan Pemerintah Pusat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Gencarkan Penertiban PSK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggencarkan penertiban pekerja seks komersial (PSK) menyusul diamankannya 76 wanita asing asal Tiongkok yang menyalahgunakan visa di sebuah klub malam di Jakarta Barat.

Yang jelas kami tidak mentolerir keberadaan PSK seperti itu. Cuma penertibannya harus lebih gencar

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, maraknya tempat hiburan malam tidak hanya menjadi atensi Pemprov DKI Jakarta. Melainkan juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

"Yang jelas kami tidak mentolerir keberadaan PSK seperti itu. Cuma penertibannya harus lebih gencar daripada pelakunya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).

13 PSK Terjaring Razia di Jl Raya Bekasi Timur

Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku telah menerima laporan dari intelejen terkait maraknya tenaga asing di tempat hiburan malam di Jakarta.

"Laporan intelijen kami terima hampir seminggu tiga kali. Itu termasuk tenaga-tenaga asing. Sifatnya rahasia," tandasnya.

Seperti diketahui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merazia sebuah klub malam di Sun City, Jakarta Barat. Sebanyak 76 wanita asing asal Tiongkok diamankan karena terbukti menyalahgunakan visa dan menjadi PSK.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close