Pemohon Uji Kir di PKB Cilincing Membludak
Pasca ditutupnya Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, membuat banyak pemilik kendaraan beralih ke PKB Cilincing di Jl Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara. Akibatnya pemohon uji kir pun membludak. Namun, tak seluruh kendaraan dapat diuji di PKB Cilincing. Ada puluhan kendaraan yang ditolak setiap harinya.
Kita khawatir pengujian tidak optimal, karena jumlah penguji tidak sebanding dengan kendaraan yang diuji. Jadi terpaksa setelah 160 kendaraan, sisanya kita suruh kembali lagi besok
Salah satunya dialami pemilik truk bernopol B 9638 AP bernama Trimo (53) yang mengaku kecewa karena gagal menguji kendaraannya. Padahal pria paruh baya ini sudah datang ke PKB Cilincing sejak pukul 08.30.
"Saya baru tahu lokasi uji kir disini karena sebelumnya biasa uji kir di Kedaung. Kalau ditolak begini saya bingung, sebab kir sudah mati selama seminggu," keluh Trimo, Kamis (7/8).
Alat Pemeriksa Uji KIR di Cilincing RusakKoordinator Wilayah UPT PKB Kendaraan Khusus Cilincing, Hengky Suhendra mengungkapkan, memb
ludaknya pemohon uji kir sudah berlangsung sejak Senin (4/8) lalu. Padahal PKB Cilincing sebenarnya diperuntukkan uji kir kendaraan sedang. Hal itu terjadi akibat adanya limpahan kendaraan dari PKB Kedaung Kali Angke.Hengky menjelaskan, pihaknya akhirnya membatasi jumlah pemohon uji kir sebanyak 160 kendaraan setiap harinya. "Sejak pukul 08.00 kuota sudah penuh, akhirnya banyak kendaraan yang kami tolak," tukasnya.
Dari data UPT PKB Cilincing, pada Senin (4/8) tercatat ada 340 pemohon uji kir, Selasa (5/8) sebanyak 300 kendaraan dan Rabu (6/8) sebanyak 460 kendaraan. Hal itu mengakibatkan PKB Cilincing yang memiliki dua unit pengujian dan 33 petugas menjadi kewalahan. Padahal sebelum ini, biasanya PKB Cilincing cuma menguji sekitar 120 kendaraan perharinya.
"Kita khawatir pengujian tidak optimal, karena jumlah penguji tidak sebanding dengan kendaraan yang diuji. Jadi terpaksa setelah 160 kendaraan, sisanya kita suruh kembali lagi besok," tandas Hengky.
Sedangkan terhadap kendaraan yang sudah terlanjur datang namun kir sudah mati, PKB Cilincing memberikan kebijakan boleh membayar retribusi dahulu sebesar Rp 87 ribu, kemudian besok baru kembali lagi untuk diuji.
"Kita mengimbau kepada para sopir untuk mengurus sendiri kir-nya. Tidak melalui pengurus apalagi calo. Kemarin, sebanyak 18 orang di sekitar sini digaruk petugas kepolisian karena diduga calo," pungkasnya.