You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
truk uji kir budi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemohon Uji Kir di PKB Cilincing Membludak

Pasca ditutupnya Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, membuat banyak pemilik kendaraan beralih ke PKB Cilincing di Jl Raya Cakung  Cilincing, Jakarta Utara.  Akibatnya pemohon uji kir pun membludak. Namun, tak seluruh kendaraan dapat diuji di PKB Cilincing. Ada puluhan kendaraan yang ditolak setiap harinya.

Kita khawatir pengujian tidak optimal, karena jumlah penguji tidak sebanding dengan kendaraan yang diuji. Jadi terpaksa setelah 160 kendaraan, sisanya kita suruh kembali lagi besok

Salah satunya dialami pemilik truk bernopol B 9638 AP  bernama Trimo (53) yang mengaku kecewa karena gagal menguji kendaraannya. Padahal pria paruh baya ini sudah datang ke PKB Cilincing sejak pukul 08.30. 

"Saya baru tahu lokasi uji kir disini karena sebelumnya biasa uji kir di Kedaung. Kalau ditolak begini saya bingung, sebab kir sudah mati selama seminggu," keluh Trimo, Kamis (7/8).

Alat Pemeriksa Uji KIR di Cilincing Rusak

Koordinator Wilayah UPT PKB Kendaraan Khusus Cilincing, Hengky Suhendra mengungkapkan, membludaknya pemohon uji kir sudah berlangsung sejak Senin (4/8) lalu. Padahal PKB Cilincing sebenarnya diperuntukkan uji kir kendaraan sedang. Hal itu terjadi akibat adanya limpahan kendaraan dari PKB Kedaung Kali Angke.

Hengky menjelaskan, pihaknya akhirnya membatasi jumlah pemohon uji kir sebanyak 160 kendaraan setiap harinya. "Sejak pukul 08.00 kuota sudah penuh, akhirnya banyak kendaraan yang kami tolak," tukasnya.

Dari data UPT PKB Cilincing, pada Senin (4/8) tercatat ada 340 pemohon uji kir, Selasa (5/8) sebanyak 300 kendaraan dan Rabu (6/8) sebanyak 460 kendaraan. Hal itu mengakibatkan PKB Cilincing yang memiliki dua unit pengujian dan 33 petugas menjadi kewalahan. Padahal sebelum ini, biasanya PKB Cilincing cuma menguji sekitar 120 kendaraan perharinya.

"Kita khawatir pengujian tidak optimal, karena jumlah penguji tidak sebanding dengan kendaraan yang diuji. Jadi terpaksa setelah 160 kendaraan, sisanya kita suruh kembali lagi besok," tandas Hengky.

Sedangkan terhadap kendaraan yang sudah terlanjur datang namun kir sudah mati, PKB Cilincing memberikan kebijakan boleh membayar retribusi dahulu sebesar Rp 87 ribu,  kemudian besok baru kembali lagi untuk diuji.

"Kita mengimbau kepada para sopir untuk mengurus sendiri kir-nya. Tidak melalui pengurus apalagi calo. Kemarin, sebanyak 18 orang di sekitar sini digaruk petugas kepolisian karena diduga calo," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close