You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JKN, Sudinkes Jaksel Targetkan Warga di Permukiman Kupat
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jaksel Upayakan Warga di Permukiman Padat Dapat JKN

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan akan terus mengusahakan agar warga yang berada di permukiman kumuh padat (Kupat) dan kumuh miskin (Kumis) bisa mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mudah-mudahan nanti di tahun 2017-2018 semua bisa ter-cover semua

"Mudah-mudahan nanti di tahun 2017-2018 semua bisa ter-cover semua. Yang saat ini baru sekitar 60 persen," ujar Henny F Fachrudin, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

Namun, Henny hingga saat ini belum bisa merilis angka pasti warga yang mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan. Sebab masih dalam proses evaluasi oleh puskesmas yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan.

DKI-BPJS Kesehatan Perpanjang Perjanjian Kerja Sama

"Tapi saya sendiri belum bisa sebut angka pastinya karena belum dievaluasi. Masih proses menunggu dari puskesmas-puskesmas antara yang ter-cover BPJS dan ter-cover pelayanannya," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi sekaligus pendataan yang dilakukan sekaligus bersama pelayanan Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24327 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2844 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye1803 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1107 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik