Jakbar Siapkan 71 Petugas Pendamping PKH
Sebanyak 71 petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Petugas itu nantinya akan bekerja sama dengan lurah dan camat untuk melakukan pendataan, verifikasi dan pemberdayaan warga miskin di wilayah masing-masing.
Diharapkan, dengan adanya bantuan tersebut kesejahteraan RTM dapat lebih meningkat
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jakarta Barat, Arham mengatakan, PKH 2017 merupakan program Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial DKI. Program tersebut merupakan bantuan keuangan bagi warga miskin serta untuk ibu hamil dan menyusui yang masuk dalam kategori PKH.
Ditambahkan Arham, bantuan sosial ini diberikan dalam dua tahap setiap tahunnya sebesar Rp 500 ribu untuk warga miskin, Rp 1,2 juta bagi ibu hamil dan menyusui dan Rp 450 ribu untuk bantuan pendidikan.
857,115 Kilogram Raskin Mulai Didistribusikan"Agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran, maka dibentuk tim pendamping PKH yang bertugas melakukan pendataan, verifikasi dan pemberdayaan masyarakat warga miskin di wilayah masing-masing bekerja sama dengan lurah dan camat," ujar Arham, Minggu (8/1).
Dikatakan Arham, berdasarkan data BPS tahun 2011, jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) di Jakarta Barat sebanyak 11.004 rumah tangga. PKH ini, lanjutnya, menyasar pada RTM yang mendapat bantuan uang tunai melalui kantor pos terdekat setelah nantinya dilakukan verifikasi oleh tim pendamping PKH masing-masing kelurahan.
"Diharapkan, dengan adanya bantuan tersebut kesejahteraan RTM dapat lebih meningkat," tandas Arham.