You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wisatawan Hilang di Pulau Tidung Belum Ditemukan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Wisatawan Hilang di Pulau Tidung Belum Ditemukan

Pencarian di hari kedua terhadap wisatawan yang hilang saat memancing di perairan selatan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, belum membuahkan hasil. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses pencarian akan dilaksanakan selama tiga hari.

Selain boatfire rescue PKP, pencarian juga dibantu kepolisian dan warga.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, korban hilang bernama Zaski (62), merupakan warga Jalan Cideng Timur, Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat. Untuk melakukan pencarian, pihaknya mengerahkan 10 petugas.

"Selain fireboat rescue PKP, pencarian juga dibantu kepolisian dan warga. Kami juga terjunkan empat penyelam," ujarnya, Minggu (8/1).

1 Korban Sampan Tenggelam di Pulau Tidung Dalam Pencarian

Dijekaskan Satriadi, hingga sekitar pukul 15.00, pencarian yang dilakukan di perairan sekitar Pulau Tidung belum membuahkan hasil. Bila hingga sore nanti korban belum juga ditemukan, pencarian akan dilanjutkan esok hari.

Sebagai informasi, korban diketahui hilang saat sampan yang ditumpangi bersama rekannya, Darril (53) dan Sahari (62), karam karena mengalami bocor. Saat kejadian, kedua rekan korban berhasil diselamatkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11336 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati