You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jam Malam Diberlakukan Pasca Tawuran Warga di Manggarai
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Lokasi Tawuran di Manggarai Diberlakukan Jam Malam

Kecamatan Tebet bersama dengan TNI/Polri dan tokoh masyarakat, sepakat memberlakukan jam malam bagi warga RW 04, Kelurahan Manggarai, guna mengantisipasi terjadinya kembali tawuran antar warga. 

Sesuai kesepakatan, warga yang masih kedapatan nongkrong di atas jam 22.00 akan dibubarkan polisi

Camat Tebet, Mahludin mengatakan, usai peristiwa tawuran yang terjadi dua hari terakhir, warga dilarang berkerumun di atas pukul 22.00.  

"Nggak boleh nongkrong di taman atau di pinggir jalan sampai jam 22.00. Sesuai kesepakatan, warga yang masih kedapatan nongkrong di atas jam 22.00 akan dibubarkan polisi," ungkap Mahludin, Senin (9/1).

None Buku Ajak Warga Lupakan Tawuran dengan Baca Buku

Dikatakan Mahludin, kepolisian telah mengantongi nama sejumlah pemuda yang terlibat tawuran dan dianggap sebagai pentolan dari kedua belah pihak.

Pihaknya, kata Mahludin, juga mengingatkan kepada pengurus RT/RW setempat, agar mengantisipasi adanya keterlibatan warga dari luar wilayahnya yang justru memperkeruh suasana.

"Disinyalir ada keterlibatan warga di luar Manggarai. Karena berteman diajak bela kampungnya. Ternyata pak RW juga nggak tahu kalau ada yang bukan warga mereka ikut tawuran," ungkap Mahludin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1271 personAnita Karyati