You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Tanah Abang Perlu Ditata Ulang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kawasan Tanah Abang Perlu Ditata Ulang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis meminta kawasan Pasar Tanah Abang, ditata ulang. Pasalnya, upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini rutin dilakukan tidak membuahkan hasil nyata.

Penertiban PKL hanya merupakan langkah akhir. Kalau ingin Tanah Abang bebas PKL harus dilakukan penataan ulang

"Penertiban PKL hanya merupakan langkah akhir. Kalau ingin Tanah Abang bebas PKL harus dilakukan penataan ulang," kata Rahmat, Selasa (10/1).

Menurutnya, penataan dan penanganan terhadap kawasan Pasar Tanah Abang, bukan hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP. Tetapi, perlu melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait untuk melakukan penataan kembali.

Penataan PKL Tanah Abang Jadi Prioritas

"Sudin Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan, Sudin Perhubungan dan PD Pasar Jaya perlu duduk bersama melakukan perencanaan yang matang," tandasnya.

Penataan komprehensif di kawasan Pasar Tanah Abang perlu dilakukan untuk menangani kesemrawutan. Selain PKL, gangguan lalu lintas yang memicu kemacetan dan kesemerawutan di pasar grosir terbesar di Asia Tenggara harus diatasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4568 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1431 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1357 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1319 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik