You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Beri Masukan Terkait Pasar Blok G Tanah Abang
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Bantu Pecahkan Masalah Pasar Blok G Tanah Abang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan sejumlah masukan terkait sepinya aktivitas pedagangan di Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jembatan penghubung antara Pasar Blok G ke F serta ke Stasiun Kereta Tanah Abang harus diintegrasikan,

"Jembatan penghubung antara Pasar Blok G ke F serta ke Stasiun Kereta Tanah Abang harus diintegrasikan," kata Prabowo Soenirman, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/1). 

Ia mempertanyakan lambannya pembangunan kontruksi jembatan penghubung Pasar Blok G ke F dan Stasiun Tanah Abang, sehingga sampai saat ini belum bisa juga dioperasikan.

DPRD akan Cari Solusi Pengangkatan CPNS Guru K2

"Dewan berharap pembangunan jembatan penghubung segera diselesaikan sebagai akses warga yang hendak berbelanja ke Tanah Abang," ujarnya. 

Prabowo juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merubah Pasar Blok G Tanah Abang menjadi pasar tematik.

"Lebih cocok Pasar Blok G digunakan untuk tempat usaha sablon dan menjahit," tuturnya. 

Ia optimistis, Pasar Blok G Tanah Abng akan kembali ramai apabila jembatan penghubung rampung dibangun dan dioperasikan.

"Jadi, persoalan di Pasar Blok G tidak semata-mata disebabkan tidak memadainya lahan parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati