You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Beri Masukan Terkait Pasar Blok G Tanah Abang
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Bantu Pecahkan Masalah Pasar Blok G Tanah Abang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan sejumlah masukan terkait sepinya aktivitas pedagangan di Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jembatan penghubung antara Pasar Blok G ke F serta ke Stasiun Kereta Tanah Abang harus diintegrasikan,

"Jembatan penghubung antara Pasar Blok G ke F serta ke Stasiun Kereta Tanah Abang harus diintegrasikan," kata Prabowo Soenirman, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/1). 

Ia mempertanyakan lambannya pembangunan kontruksi jembatan penghubung Pasar Blok G ke F dan Stasiun Tanah Abang, sehingga sampai saat ini belum bisa juga dioperasikan.

DPRD akan Cari Solusi Pengangkatan CPNS Guru K2

"Dewan berharap pembangunan jembatan penghubung segera diselesaikan sebagai akses warga yang hendak berbelanja ke Tanah Abang," ujarnya. 

Prabowo juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merubah Pasar Blok G Tanah Abang menjadi pasar tematik.

"Lebih cocok Pasar Blok G digunakan untuk tempat usaha sablon dan menjahit," tuturnya. 

Ia optimistis, Pasar Blok G Tanah Abng akan kembali ramai apabila jembatan penghubung rampung dibangun dan dioperasikan.

"Jadi, persoalan di Pasar Blok G tidak semata-mata disebabkan tidak memadainya lahan parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7052 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1783 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1144 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri