Bangunan Liar di Kelurahan Penjaringan Diinventarisir
access_time Jumat, 13 Januari 2017 16:50 WIB
remove_red_eye 3064
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Pihak Kelurahan Penjaringan masih melakukan inventarisir keberadaan bangunan liar di wilayahnya. Jika bangunan liar tersebut digunakan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL), maka akan dicari solusi agar mereka tidak kehilangan mata pencahariannya.
Sebelum penertiban kami rapatkan terlebih dahulu dengan UKPD terkait untuk mencari solusinya
"Setelah inventarisasi segera kami lakukan penertiban. Tapi, sebelum penertiban kami rapatkan terlebih dahulu dengan UKPD terkait untuk mencari solusinya,” ujar Depika Romadi, Lurah Penjaringan, Jumat (13/1).
Pantauan beritajakarta.com, lokasi bangunan liar diantaranya terdapat di Jl Pluit Dalam,
RT 13/08. Sedikitnya terdapat 30 lapak yang berada di jalur hijau dan dibangun di atas saluran air.50 Lapak PKL di Jl KH M Mansyur DitertibkanSelain merusak estetika, keberadaan bangunan liar membuat petugas kesulitan untuk membersihkan saluran air. Dampaknya, saat hujan deras air kerap melimpas ke jalan.