You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

Sebanyak 12 isu penting menjadi topik utama pembahasan dalam rapat kerja di atas Kereta Wisata. Pembahasan dibagi dalam empat bidang Asisten Sekda. Selanjutnya hasil pembahasan akan ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Dalam perjalanan, kami sudah melakukan tiga kali sesi rapat. Ada 12 isu pokok yang dibahas dan diperdalam semua asisten

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, rapat dibagi menjadi tiga sesi. Pertama saat perjalanan menuju Yogyakarta, kemudian di Keraton Yogyakarta, dan perjalanan menuju Jakarta.

"Jadi dalam perjalanan kami sudah melakukan tiga kali sesi rapat. Ada 12 isu pokok yang dibahas dan diperdalam semua asisten," kata Sumarsono, dalam perjalanan menuju Jakarta, Minggu (15/1).

Rapat Kerja Dilanjutkan saat Perjalanan Pulang

Masing-masing asisten ada tiga isu pokok yang dibahas. Di bidang pemerintahan isu yang dibahas yakni mengenai revisi Undang Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibukota. Kemudian peninjauan ulang Peraturan Gubernur soal fasilitasi penertiban bidang administrasi pertanahan. Serta perlu dibuatnya Peraturan Daerah mengenai penataan ulang kelembagaan RT/RW dan Lembaga Masyarakat Kota (LMK).

Sementara isu yang dibahas di bawah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup seperti pembuatan pergub yang mengatur pembentukan perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3RS). Selain itu kendala dalam pembebasan lahan, serta penyelesaian masalah perizinan di bidang pemanfaatan ruang.

Pembahasan di bawah Asisten Perekonomian yakni mengenai isu Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke. Isu lainnya, pembuatan dasar hukum mengenai ornamen Betawi sebagai pengembangan ekowisata nusantara Jakarta-Yogyakarta-Bali, dan pengembangan ekonomi masyarakat di rusun.

Sedangkan untuk Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat membahas efektifitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat. Kemudian penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Ditargetkan pada 2018, DKI bisa bebas PMKS, dengan penertiban difokuskan di 48 titik zona 1 dan 267 titik di zona 2.

"Serta pengembangan pendidikan yang dikembangkan melalui boarding school, yang dimulai dari Jakarta Islamic Centre," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3865 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye982 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik