51 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditindak
51 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di sejumlah titik di wilayah Jakarta Selatan terjaring razia.
Razia ini kita gelar rutin untuk memberikan efek jera
Puluhan kendaraan itu ditindak dengan tilang BAP, cabut pentil hingga diderek.
"Razia ini kita gelar rutin untuk memberikan efek jera," kata Christianto, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Parkir Liar, Sopir Angkutan Umum Kena Sanksi Push UpIa menyebutkan, di Jalan Pasar Kebayoran Lama, delapan Mikrolet 09 dan lima bajaj ditilang. Di Jalan Patal Senayan, lima ojek online dicabut pentil.
"Di Jalan TB Simatupang, depan Rumah Sakit Siloam, kita juga cabut pentil 10 mobil yang parkir liar," katanya.
Christianto melanjutkan, di Jalan Setia Budi Raya, empat mobil dan satu taxi diderek. Begitu pula di Jalan Widiya Candra, pihaknya menderek 10 mobil dan satu taksi
."Di Jalan Lebak Bulus Raya ada dua mobil pribadi yang dicabut pentilnya dan di Jalan Jagakarsa ada lima angkot ditilang," tandasnya.