You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengaktifan Resi Gudang di Solo Tunggu Izin BAPPEBTI
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI akan Terapkan Sistem Resi Gudang Beras di Solo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menjaga kestabilan stok beras di Ibukota.

Setelah izin keluar, sistem resi gudang langsung kita aktifkan

Salah satunya dengan menerapkan sistem resi gudang komoditi beras di gudang beras Pedaringan, Solo, Jawa Tengah.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang, Arief Prasetyo Adi mengatakan, penerapan sistem resi gudang di Solo hingga kini masih harus menunggu izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

3 BUMD DKI Akan Disuntik Modal Dalam APBD Perubahan

"Setelah izin keluar, sistem resi gudang langsung kita aktifkan," katanya, Selasa (17/1).

Ia menjelaskan, dengan sistem resi gudang, stok beras di Ibukota akan dapat dijaga. Sebab, melalui sistem ini, pihaknya bisa membeli secara langsung beras dari sumber dan menjaga harga tetap terkontrol.

"Nantinya fungsi pengelolaan dan standby buyer akan dipusatkan di lokasi tersebut," tuturnya.

Menurut Arief, gudang beras di Pedaringan, Solo tersebut mampu menampung sekitar 2.000-4.000 ton beras. Selain di tempat itu, pihaknya juga mengaktifkan resi gudang di lima lokasi.

"Dua di Indramayu. Masing-masing satu resi gudang juga kita aktifkan di Cairu, Ngawi dan Majalengka. Di Ngawi sekitar 2.000 ton. Kalau di wilayah lain sekitar 200-300 ton," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4312 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1851 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1788 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1658 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik