You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua JPO Diusulkan Dihapus Karena Sudah Tua
.
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Dishub Jaksel Usul Dua JPO Dihapus

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, mengusulkan penghapusan aset jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Kapten Tendean Mampang Prapatan dan di depan Hotel Ambara Blok M. Usul penghapusan didasari kondisi kedua JPO tersebut yang sudah tak layak karena termakan usia. 


Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengungkapkan, pihaknya sudah dua kali menutup JPO di Jl Kapten Tendean, tepatnya di depan Kantor Pos Mampang Prapatan, karena kondisinya sangat mengkhawatirkan. Namun, oleh warga sekitar dibuka kembali, lantaran JPO tersebut sangat dibutuhkan.  

"Kami sudah bersurat ke Bina Marga untuk penghapusan aset dua JPO itu. Nantinya JPO Kantor Pos Mampang itu dibangun baru oleh swasta lewat program coorporate social responcibility (CSR). Sedangkan JPO Blok M tidak digunakan lagi," kata Christianto, Rabu (18/1).

Tujuh Reklame di JPO Sudah Dibongkar

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengaku, belum mengetahui adanya usulan penghapusan dua JPO di Jakarta Selatan. Pihaknya akan melakukan inventarisasi kembali JPO yang ada di DKI. Ini sekaligus untuk mengetahui apakah JPO itu masih layak atau tidak.

"Kita pelajari terlebih dulu apa saja yang telah direncanakan Dishub sebelumnya. Kita juga akan cek seluruh kondisi JPO di DKI," tukas Yusmada.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik