You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua JPO Diusulkan Dihapus Karena Sudah Tua
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Dishub Jaksel Usul Dua JPO Dihapus

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, mengusulkan penghapusan aset jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Kapten Tendean Mampang Prapatan dan di depan Hotel Ambara Blok M. Usul penghapusan didasari kondisi kedua JPO tersebut yang sudah tak layak karena termakan usia. 


Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengungkapkan, pihaknya sudah dua kali menutup JPO di Jl Kapten Tendean, tepatnya di depan Kantor Pos Mampang Prapatan, karena kondisinya sangat mengkhawatirkan. Namun, oleh warga sekitar dibuka kembali, lantaran JPO tersebut sangat dibutuhkan.  

"Kami sudah bersurat ke Bina Marga untuk penghapusan aset dua JPO itu. Nantinya JPO Kantor Pos Mampang itu dibangun baru oleh swasta lewat program coorporate social responcibility (CSR). Sedangkan JPO Blok M tidak digunakan lagi," kata Christianto, Rabu (18/1).

Tujuh Reklame di JPO Sudah Dibongkar

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengaku, belum mengetahui adanya usulan penghapusan dua JPO di Jakarta Selatan. Pihaknya akan melakukan inventarisasi kembali JPO yang ada di DKI. Ini sekaligus untuk mengetahui apakah JPO itu masih layak atau tidak.

"Kita pelajari terlebih dulu apa saja yang telah direncanakan Dishub sebelumnya. Kita juga akan cek seluruh kondisi JPO di DKI," tukas Yusmada.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati