Petugas PPSU Pulau Tidung Dievaluasi per Tiga Bulan
access_time Rabu, 18 Januari 2017 18:11 WIB
remove_red_eye 2933
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, akan dievaluasi per tiga bulan.
Petugas PPSU dituntut bekerja sesuai prosedur, loyal, menciptakan lingkungan bersih dan menjaga amanah
Penerapan evaluasi ini telah tertuang dalam kontrak kerja yang telah disepakati. Dalam kontrak tersebut juga diatur, jika PPSU tidak masuk lima hari berturut-turut tanpa keterangan, maka dianggap telah mengundurkan diri.
"
Petugas PPSU dituntut bekerja sesuai prosedur, loyal, menciptakan lingkungan bersih dan menjaga amanah ," ujar Cecep Suryadi, Lurah Kelurahan Pulau Tidung, saat memberikan pengarahan, Rabu (18/1).Warga Pulau Tidung Menilai Baik Kinerja PPSUDitegaskan Cecep, petugas PPSU juga harus berdedikasi tinggi, loyal, serta dilarang menerima gratifikasi.
"Ke-67 petugas PPSU ini akan dibagi ke tiga wilayah, yakni, Tidung Besar, Tidung Kecil dan Pulau Payung," tandasnya.