Pemkab Anggarkan Rp 8,2 Miliar untuk Pembangunan RPTRA
access_time Rabu, 18 Januari 2017 18:02 WIB
remove_red_eye 2829
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi
Kepulauan Seribu menganggarkan Rp 8,2 miliar untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di lima lokasi.Tahun ini dana pembangunan RPTRA bersumber dari APBD
Kelima lokasi tersebut yakni, di RW 02 Pulau Harapan; RW 03, Kelurahan Pulau Panggang dan di RW 04, Pulau Tidung. Kemudian, RW 03, Pulau Lancang serta di RW 04 Pulau Kelapa.
"Tahun ini dana pembangunan RPTRA bersumber dari APBD," ujar Saut Marbun, Kepala Seksi Pembangunan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, Rabu (18/1).
112 RPTRA di Ibukota Segera RampungMenurutnya, RPTRA ‎akan dibangun di wilayah padat penduduk. Minimal luas lahan yang diperlukan 1.500 meter persegi. Namun, terdapat opsi desain dua lantai jika lahan kurang.
"Kita sesuaikan luasnya karena ada keterbatasan lahan. Terpenting, wahana bermain anak-anak mencukupi dan ada ruang berinteraksi," tandasnya.