You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perekaman E-KTP di Jaksel Gunakan Sistem Jemput Bola
photo Doc - Beritajakarta.id

Perekaman E-KTP di Jaksel Gunakan Sistem Jemput Bola

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan, memberikan layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dengan sistem jemput bola. Layanan ini untuk memfasilitasi warga yang sakit maupun difabel.

Banyak warga yang memiliki keterbatasan fisik. Mereka tidak bisa datang ke kantor kelurahan, jadi kami yang mendatangi mereka

Pantauan beritajakarta.com, Rabu (18/1), petugas menyambangi dua warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Kedua orang tersebut yakni, Robinson Lumban Tobing (57), warga Jl Kertanegara, RT 007/001, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru dan Romlah (57), warga Jl Duren Tiga, RT 06/07, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran.

"Banyak warga yang memiliki keterbatasan fisik. Mereka tidak bisa datang ke kantor kelurahan, jadi kami yang mendatangi mereka,” kata Abdul Haris, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan.

Ini Lokasi Layanan E-KTP Mobile Besok

Dijelaskannya, perekaman data meliputi sidik jari, retina atau bola mata serta pengambilan visual (foto). Mereka yang bertugas juga sudah diberi pengarahan agar ekstra hati-hati dalam melayani warga yang sakit dan difabel.

Berdasarkan data yang ada, penduduk di Jakarta Selatan berjumlah 2.148.084 jiwa dengan wajib e-KTP  1.509.590 jiwa. Hingga saat ini, hanya tersisa 16.278 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati