24 Ribu Nelayan Kena Imbas Pembatasan Solar
Kebijakan pembatasan solar bersubsidi sebesar 20 persen yang dikeluarkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), membuat sekitar 24 ribu nelayan di Jakarta kecewa. Apalagi selama ini para nelayan juga kesulitan mendapatkan solar sehingga mereka jarang mengoperasikan kapalnya.
Selama ini saja sudah kurang, di daerah lain sudah bergejolak, nelayan ricuh saling berebut mengisi BBM
Selain membatasi solar di SPBU di Jakarta Pusat, BPH Migas juga membatasi penjualan solar bersubsidi di dua Stasisun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN) dan tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) yang tersebar di tiga lokasi di wilayah Jakarta Utara.
Seperti di SPDN Cilincing, dari sebelumnya mendapatkan jatah 288 kiloliter setiap bulan akan dikurangi sebanyak 20 persen atau setara dengan 259,2 kiloliter. Tentunya hal tersebut akan berdampak terhadap sekitar 24 ribu nelayan yang ada di sentra nelayan Muara Baru, Muara Angke, Kamal Muara, Kali Adem, Kalibaru, Cilincing dan Marunda dengan total armada sebanyak 3.826 kapal.
Laut Jakarta Tercemar, Tangkapan Nelayan MenyusutKetua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DKI Jakarta, Yan Winata Sasmita mengatakan, selama ini pasokan BBM jenis solar terhadap nelayan masih dikeluhkan kurang. Apalagi dengan adanya pembatasan, tentu dikhawatirkan akan menyebabkan gejolak di kalangan nelayan.
"Selama ini saja sudah kurang, di daerah lain sudah bergejolak, nelayan ricuh saling berebut mengisi BBM. Ini kita sedang rapatkan bagaimana menyikapi pengurangan kuota ini," ujar Yan, Jumat (8/8).
Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Sri Haryati mengatakan, berdasarkan rapat yang dilakukan pihaknya bersama PT Pertamina, pengurangan kuota BBM solar bersubsidi akan dikenakan juga terhadap nelayan. Sehingga kuota di sejumlah SPDN dan SPBB yang selama ini diperuntukkan bagi nelayan akan dikurangi.
"Berdasarkan surat yang masuk ke kita, ketentuannya berlaku sejak 4 Agustus lalu. Namun sosialisasi ke kita baru kemarin oleh PT Pertamina," kata Sri.
Menurut Sri, di Jakarta Utara sendiri tercatat ada 6.628 nelayan yang memiliki KTP DKI Jakarta dan 17.760 nelayan lain tidak memiliki KTP DKI. Dari jumlah tersebut, diperkirakan dampak pengurangan kuota solar subsidi akan lebih dirasakan nelayan di wilayah Kecamatan Penjaringan, sebanyak 18.656 orang.