You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Minimnya tangkapan membuat nelayan terus merugi. Pasalnya, biaya operasional tidak sebanding dengan
Laut Jakarta yang tercemar limbah membuat ribuan nelayan yang tersebar di lima sentra nelayan di pesisir Jakarta Utara, kesulitan mendapatkan ikan..
photo doc - Beritajakarta.id

Laut Jakarta Tercemar, Tangkapan Nelayan Menyusut

Laut Jakarta yang tercemar limbah membuat ribuan nelayan yang tersebar di lima sentra nelayan di pesisir Jakarta Utara, kesulitan mendapatkan ikan. Minimnya tangkapan membuat nelayan terus merugi. Pasalnya, biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka peroleh.

Kalau 10 tahun yang lalu mungkin untuk mendapatkan ikan tidak sulit. Tetapi sekarang kembali modal hasil penjualan ikan saja sudah beruntung

Sudah sejak lama Laut Jakarta mulai tercemar limbah industri. Kini sebagian besar nelayan di lima sentra nelayan, yakni di Kalibaru, Marunda, Cilincing, Kamalmuara, dan Muara Angke, memilih menjaring ikan hingga ke tengah laut. Akibatnya biaya operasional nelayan mulai melambung tinggi dan perolehan ikan tak sesuai harapan.

Di sisi lain, imbas ekosistem biota laut yang rusak, sebagian nelayan kini memilih mengganti mata pencarian sebagai buruh serabutan ataupun menjadi petani musiman dibandingkan dengan melaut yang tak bisa mencukupi kehidupan para nelayan sekarang ini.

Kapal Pukat Harimau Rugikan Nelayan Jakarta

Yusuf (46), salah seorang nelayan warga RT 04/08 Cilincing, menuturkan, kondisi laut yang sudah tercemar limbah menyebabkan pendapatannya, beberapa tahun terakhir ini menurun drastis. Selain itu, faktor cuaca yang akhir-akhir ini sulit diprediksi semakin memperparah keadaan nelayan.

"Kalau 10 tahun yang lalu mungkin untuk mendapatkan ikan tidak sulit. Tetapi sekarang kembali modal hasil penjualan ikan saja sudah beruntung," kata Yusuf, Sabtu (14/6).

Nelayan lainnya, Taufik (47), menjelaskan hal serupa. Kini dalam sekali melaut selama empat hari, ia bersama lima rekannya paling banyak membawa pulang uang Rp 100 Ribu-Rp 150 ribu/nelayan. Jika tangkapan sedang sedikit bahkan hanya mengantongi uang Rp 30 Ribu. Kadang malah tidak mendapat apa-apa.

"Sepuluh tahunan lalu, kita paling kecil bawa pulang Rp 200 ribu. Kalau cuaca lagi gak bagus kan kita bisa melaut di tepian. Nah sekarang kita nyari ikan di pinggir yang didapat sampah," ketusnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara, Sri Hayati mengakui kondisi tersebut. Dari informasi yang didapat, sejak awal hingga pertengahan tahun ini, sedikitnya terjadi lima kasus yang menyebabkan ribuan ikan mati dan mengambang di perairan pesisir Jakarta.

"Yang kami dapat informasinya, itu terjadi di wilayah perairan Marunda, Kalibaru dan Cilincing. Ini akan dikoordinasikan penanganannya dengan isntansi terkait, seperti Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Dinas Kebersihan serta Dinas Perindustrian dan Energi," tegasnya.

Meski begitu, Sri  belum bisa menjelaskan, langkah lanjutan yang akan dilakukan pihaknya. Sebab, dirinya akan menunggu hasil koordinasi bersama yang akan dilakukan. Sebab, untuk melakukan penelusuran asal limbah yang mencemari laut pun, pihaknya harus menunggu laporan dari BPLHD.

"Saat ini ada 23 ribu nelayan yang dikategorikan minim secara ekonomi dan biasa melaut mencari penghidupan di perairan Jakarta, lima ribu diantaranya ber-KTP DKI. Memang persoalan pencemaran laut ini harus segera diselesaikan, sebab para nelayan merupakan kelompok yang terimbas langsung," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer