You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bentuk Tim Saber Pungli
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bentuk Tim Saber Pungli

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama unsur TNI/Polri dan Kejari setempat telah membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang beranggotakan 50 orang.

Anggota tidak perlu terlalu banyak. Tapi, dalam operasi di lapangan pergerakan dilakukan secara rahasia layaknya intelijen

Wali Kota Jakarta Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, bertindak sebagai Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli adalah Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu. Tim akan disebar untuk melakukan pemantauan pelayanan publik.

"Anggota tidak perlu terlalu banyak. Tapi, dalam operasi di lapangan pergerakan dilakukan secara rahasia layaknya intelijen," ujarnya, Senin (23/1).

Plt Gubernur Apresiasi Tim Saber Pungli

Untuk memberantas pungli, sambung Mangara, diperlukan peran serta masyarakat. Bagi masyarakat yang menjadi korban praktik pungli bisa segera melapor melalui aplikasi Qlue.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat, tegasnya, dilarang keras terlibat praktik pungli. "Konsekuensi atas pelanggaran tersebut sudah pasti akan diterima PNS yang nekad terlibat pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3525 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1407 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik