You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bentuk Tim Saber Pungli
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bentuk Tim Saber Pungli

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama unsur TNI/Polri dan Kejari setempat telah membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang beranggotakan 50 orang.

Anggota tidak perlu terlalu banyak. Tapi, dalam operasi di lapangan pergerakan dilakukan secara rahasia layaknya intelijen

Wali Kota Jakarta Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, bertindak sebagai Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli adalah Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu. Tim akan disebar untuk melakukan pemantauan pelayanan publik.

"Anggota tidak perlu terlalu banyak. Tapi, dalam operasi di lapangan pergerakan dilakukan secara rahasia layaknya intelijen," ujarnya, Senin (23/1).

Plt Gubernur Apresiasi Tim Saber Pungli

Untuk memberantas pungli, sambung Mangara, diperlukan peran serta masyarakat. Bagi masyarakat yang menjadi korban praktik pungli bisa segera melapor melalui aplikasi Qlue.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat, tegasnya, dilarang keras terlibat praktik pungli. "Konsekuensi atas pelanggaran tersebut sudah pasti akan diterima PNS yang nekad terlibat pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik