You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bentuk Tim Saber Pungli
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bentuk Tim Saber Pungli

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama unsur TNI/Polri dan Kejari setempat telah membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang beranggotakan 50 orang.

Anggota tidak perlu terlalu banyak. Tapi, dalam operasi di lapangan pergerakan dilakukan secara rahasia layaknya intelijen

Wali Kota Jakarta Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, bertindak sebagai Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli adalah Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu. Tim akan disebar untuk melakukan pemantauan pelayanan publik.

"Anggota tidak perlu terlalu banyak. Tapi, dalam operasi di lapangan pergerakan dilakukan secara rahasia layaknya intelijen," ujarnya, Senin (23/1).

Plt Gubernur Apresiasi Tim Saber Pungli

Untuk memberantas pungli, sambung Mangara, diperlukan peran serta masyarakat. Bagi masyarakat yang menjadi korban praktik pungli bisa segera melapor melalui aplikasi Qlue.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat, tegasnya, dilarang keras terlibat praktik pungli. "Konsekuensi atas pelanggaran tersebut sudah pasti akan diterima PNS yang nekad terlibat pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2642 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2444 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2211 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1344 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1125 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik