You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bentuk Tim Saber Pungli
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bentuk Tim Saber Pungli

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama unsur TNI/Polri dan Kejari setempat telah membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang beranggotakan 50 orang.

Anggota tidak perlu terlalu banyak. Tapi, dalam operasi di lapangan pergerakan dilakukan secara rahasia layaknya intelijen

Wali Kota Jakarta Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, bertindak sebagai Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli adalah Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu. Tim akan disebar untuk melakukan pemantauan pelayanan publik.

"Anggota tidak perlu terlalu banyak. Tapi, dalam operasi di lapangan pergerakan dilakukan secara rahasia layaknya intelijen," ujarnya, Senin (23/1).

Plt Gubernur Apresiasi Tim Saber Pungli

Untuk memberantas pungli, sambung Mangara, diperlukan peran serta masyarakat. Bagi masyarakat yang menjadi korban praktik pungli bisa segera melapor melalui aplikasi Qlue.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat, tegasnya, dilarang keras terlibat praktik pungli. "Konsekuensi atas pelanggaran tersebut sudah pasti akan diterima PNS yang nekad terlibat pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4481 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1345 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1286 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1245 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik