You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kinerja PHL Akan Diveluasi Tiap Tiga Bulan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kinerja PHL DKI Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan evaluasi kinerja Pekerja Harian Lepas (PHL) setiap tiga bulan sekali. Cara ini sebagai sistem kontrol untuk mengetahui kinerja PHL.

Di level itu memang ada sistem kontrol. Kalau setahun sulit dikontrol maka dibuat tiga bulan, setelah tiga bulan dievaluasi

Pelaksana Tugas (Plt) DKI Jakarta, Sumarsono meminta kepada para PHL untuk tidak resah. Jika kinerjanya bagus maka tetap untuk dilanjutkan. Sebab jika dilakukan kontrol setiap satu tahun sekali dirasa kurang maksimal.

"Di level itu memang ada sistem kontrol. Kalau setahun sulit dikontrol maka dibuat tiga bulan, setelah tiga bulan dievaluasi," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/1).

DKI Cari Bukti Kecurangan Penerimaan PHL

Sumarsono menambahkan, evaluasi harus dilakukan secara berkala. Dengan cara ini diharapkan PHL bisa lebih semangat untuk bekerja.

"Kalau kontraknya setahun nanti dia tidak stabil kinerjanya, karena masih punya sekian bulan lagi. Mungkin dengan sistem kontrak berharap itu adalah memberikan jaminan berlangsungnya semangat dan kontrol, itu positifnya," ucapnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI No 51/SE/2016 tentang Pedoman Pengadaan Penyedia Jasa lainnya Perorangan. Dalam surat edaran itu mengatur bahwa sistem kontrak dengan para pekerja perorangan.

"Orang selalu was-was lanjut apa enggak, jadi plus minus dari sebuah sistem itu kita evaluasi. Perpanjang juga bisa, kalau bagus perpanjang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27327 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11431 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6848 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3754 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1797 personFolmer