You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puslabfor Kembali Lakukan Olah TKP di Pasar Senen
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tim Puslabfor Olah TKP Kebakaran Pasar Senen

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait terjadinya kebakaran di Blok I dan II Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Hasil olah TKP harus analisa dulu

Pantauan Beritajakarta.com, petugas menyisir hampir seluruh bagian gedung, mulai dari lantai 1 hingga lantai 4 untuk mencari barang bukti yang bisa didapatkan.

Komandan Tim Olah TKP Pasar Senen Puslabfor Polri, AKBP Suparnomo mengatakan, olah TKP yang dilakukan hari Senin (23/1) kemarin terkendala tebalnya asap dan puing-puing reruntuhan bangunan. Sampai saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran karena masih diperlukan proses identifikasi di lapangan.

Olah TKP Puslabfor Mabes Polri Amankan Seling Putus

"Hasil olah TKP harus analisa dulu. Hari ini masih seperti kemarin karena ada berbagai macam alternatif atau kemungkinan penyebab kebakaran," ujarnya, Rabu (25/1).

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, sembilan orang saksi baik pedagang maupun pengelola sudah dimintai keterangan. Akan tetapi dirinya belum bisa memberikan kesimpulan.

"Tidak bisa saya simpulkan kalau belum ada hasil pemeriksaan Puslabfor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik