You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puslabfor Kembali Lakukan Olah TKP di Pasar Senen
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tim Puslabfor Olah TKP Kebakaran Pasar Senen

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait terjadinya kebakaran di Blok I dan II Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Hasil olah TKP harus analisa dulu

Pantauan Beritajakarta.com, petugas menyisir hampir seluruh bagian gedung, mulai dari lantai 1 hingga lantai 4 untuk mencari barang bukti yang bisa didapatkan.

Komandan Tim Olah TKP Pasar Senen Puslabfor Polri, AKBP Suparnomo mengatakan, olah TKP yang dilakukan hari Senin (23/1) kemarin terkendala tebalnya asap dan puing-puing reruntuhan bangunan. Sampai saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran karena masih diperlukan proses identifikasi di lapangan.

Olah TKP Puslabfor Mabes Polri Amankan Seling Putus

"Hasil olah TKP harus analisa dulu. Hari ini masih seperti kemarin karena ada berbagai macam alternatif atau kemungkinan penyebab kebakaran," ujarnya, Rabu (25/1).

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, sembilan orang saksi baik pedagang maupun pengelola sudah dimintai keterangan. Akan tetapi dirinya belum bisa memberikan kesimpulan.

"Tidak bisa saya simpulkan kalau belum ada hasil pemeriksaan Puslabfor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye10630 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1792 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1152 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1143 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri