Pemkot Jaksel Raih Penghargaan dari Kemenkumham
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (26/1). Penghargaan dilakukan karena Jakarta Selatan dianggap peduli dan membantu pihak imigrasi dalam pengawasan warga negara asing (WNA).
Jakarta Selatan layak mendapatkan penghargaan karena sangat peduli dan berpartisipasi dalam pengawasan orang asing. Wilayah ini juga membuka posko pengawasan orang asing
Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman mengatakan, Pemkot Jakarta Selatan satu-satunya wilayah yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkum HAM DKI Jakarta. Sebab dianggap sangat peduli dan andil dalam pengawasan terhadap orang asing.
"Jakarta Selatan layak mendapatkan penghargaan karena sangat peduli dan berpartisipasi dalam pengawasan orang asing. Wilayah ini juga membuka posko pengawasan orang asing," kata Endang.
DKI Ingin Pengurusan Paspor Bisa Dilakukan di Kantor PTSPSementara, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Eddy Suherman mengatakan, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
Namun pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing dilakukan di 10 kecamatan dengan melibatkan pihak imigrasi setempat.
"Kita memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang setiap hari beroperasi dengan tim terpadu. Tim terdiri dari Imigrasi, Satpol PP dan Dukcapil, " tandas Eddy.