You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jaksel Kukuhan 530 PPSU Jagakarsa
photo Nurito - Beritajakarta.id

Walkot Jaksel Larang PPSU Lakukan Pungli

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menginstruksikan agar Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Tri Kurniadi saat kegiatan apel sekaligus pengukuhan 530 Petugas PPSU se-Kecamatan Jagakarsa di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.

Petugas PPSU memiliki peran penting dan dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai menerima uang pungli

"Petugas PPSU memiliki peran penting dan dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai menerima uang pungli," kata Tri Kurniadi, Kamis (26/1).

Ia menambahkan, tugas harus dilaksanakan sebaik-baiknya, diawasi atau tidak diawasi. Petugas PPSU harus memperhatikan betul kebersihan lingkungan di wilayah kerjanya.

Walikota Jaksel Gelar Silaturahmi dengan Pejabat dirumah Dinasnya.

"Ingat, PPSU digaji menggunakan uang rakyat melalui APBD. Kalau masih ada yang malas akan kita evaluasi," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Jagakarsa, Mundari mengatakan, apel ini sebagai wujud kebersamaan setelah mereka diterima bekerja. Pengukuhan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi PPSU se-Kecamatan Jagakarsa.

"Kami harapkan kinerja PPSU semakin baik dan mereka bisa bersinergi satu dengan yang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29523 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2237 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1133 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri