DPRD Minta Praktik Pungli Pemakaman Diberantas
Sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU) mengundang keprihatinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dewan meminta agar praktik percaloan tanah makam diberantas.
Petugas di TPU jangan takut melapor jika mengetahui adanya oknum warga yang menjadi calo tanah makam
"Warga yang ingin memakamkan sanak familinya masih saja ada yang diperdaya," kata Pandapotan Sinaga, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat (26/1).
Ia menambahkan, instansi terkait harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menggelar razia guna membersihkan calo yang kembali bergentayangan di TPU.
Dugaan Pungli di TPU Utan Kayu Diselidiki"Petugas di TPU jangan takut melapor jika mengetahui adanya oknum yang menjadi calo tanah makam," ujarnya.
Mengantispasi adanya korban pungli, Pandapotan meminta kepada warga yang hendak memakamkan sanak saudaranya untuk mengurus sendiri administrasi pemakaman melalui kantor pelayanan resmi di TPU dan kelurahan setempat.