You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasokan Cabai ke Jakarta Belum Stabil
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pasokan Cabai ke Jakarta Belum Stabil

Pasokan cabai ke Jakarta hingga saat ini masih belum stabil. Rata-rata pasokan cabai hanya sebanyak 50-60 ton per hari.

Pasokan cabai yang masuk ke Jakarta masih belum normal. Pasokannya berkisar antara 50-60 ton per hari

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, kebutuhan cabai di Jakarta normalnya mencapai 120 ton per harinya. Dengan belum stabilnya pasokan cabai ke Jakarta ini membuat harga juga belum mengelami penurunan yang signifikan.

"Pasokan cabai yang masuk ke Jakarta masih belum normal. Pasokannya berkisar antara 50-60 ton per hari," kata Sri, saat dihubungi, Jumat (27/1).

Cabai Rawit Hijau Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Berdasarkan data dari infopangan.jakarta.go.id, harga cabai rawit merah merupakan yang tertinggi yakni masih berada diangka rata-rata Rp 123 ribu per kilogram.

Harga tertinggi berada di Pasar Rawa Badak mencapai Rp 140 ribu per kilogram dan terendah di Pasar Mampang Prapatan Rp 99 ribu per kilogram.

Sementara untuk harga cabai merah kriting harga tertinggi mencapai Rp 70 ribu per kilogram. Harga cabai merah besar Rp 65 ribu per kilogram dan harga cabai rawit hijau mencapai Rp 110 ribu per kilogram.

"Harga cabai juga masih tinggi, karena pasokan yang belum stabil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati