You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat TPS Liar di Cilincing Ditutup
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Empat Tempat Pembuangan Sampah Liar di Cilincing Ditutup

Sebanyak empat tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara ditutup pihak kelurahan. Sebab lokasi tersebut berada di bantaran Kali Cakung Drain.

Demi menciptakan kebersihan lingkungan empat TPS liar tersebut kami tutup dengan memasang plang dan spanduk

"Keberadaan empat TPS liar tersebut sudah sangat meresahkan. Sebab, selain menebar bau tak sedap hingga banyak dikeluhkan warga juga membuat kawasan tersebut jadi tampak kumuh," ujar Purnomo, Camat Cilincing, Jumat (27/1).

Ditegaskan Purnomo, selama ini, pihaknya sudah berusaha mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di TPS tersebut. Bahkan plang larangan membuang sampahpun sudah dipasang.

Jalur Hijau di Semanan Berubah Jadi TPS Liar

"Demi menciptakan kebersihan lingkungan empat TPS liar tersebut kami tutup dengan memasang plang dan spanduk," ucapnya.

Lurah Cilincing, Sugiman menuturkan, agar empat lokasi TPS liar yang ditutup tersebut tidak kembali dijadikan pembuangan sampah, pihaknya akan menata lokasi dan dijadikan taman.

"Salah satunya yang sudah kami tata jadi taman, yaitu TPS liar di Jalan Kelapa Dua, RW 02. Selanjutnya tiga lagi menyusul," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3459 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2350 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye940 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri