LPS Liar di Jl Kapuk Raya Ditertibkan
Paska penutupan saya minta warga untuk membuang sampah di LPS resmi. Ada di RW 01 dan RW 05
Petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dibantu petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), dan PHL Kebersihan menertibkan lokasi pembuangan sampah
(LPS) liar di Jl Kapuk Raya, RT 06/03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.Selama ini, keberadaan LPS liar tersebut dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena menebarkan aroma tak sedap.
Kotori Lingkungan, 42 LPS Liar DitutupLurah Kapuk Muara, Tahta Yujang mengatakan, penutupan LPS tersebut dilakukan petugas 130 gabungan. Penutupan dikarenakan tumpukan sampah di lokasi dikeluhkan menebarkan bau dan bila didiamkan dikhawatirkan menjadi sumber penyakit.
“Kami sudah berupaya mengkondisikan lahan dengan memagar dan membuat plang tanda dilarang membuang sampah. Tapi tetap jadi TPS liar,” ujarnya, Selasa (29/3).
Pihaknya, sambung Tahta, mengerahkan dua unit shovel dan 10 unit truk sampah untuk menertibkan LPS liar tersebut.