You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengambilalihan Terminal Tipe A Diusulkan di Revisi UU
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengambilalihan Terminal Tipe A Diusulkan dalam Revisi UU

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasukan usulan pengambilalihan pengelolaan seluruh terminal Tipe A di Ibukota dalam revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.

Dalam revisi undang-undang yang diajukan juga dimasukan agar hal ini bisa dikelola pemerintah daerah DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan, sesuai dengan aturan, kewenangan pengelolaan terminal Tipe A di pemerintah pusat akan diminta untuk dikelola Pemprov DKI sebagai salah satu kekhususan Ibukota.

"Dalam revisi undang-undang yang diajukan juga dimasukan agar hal ini bisa dikelola pemerintah daerah DKI," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/1).

Penertiban Terminal Bayangan Selesai 28 Januari

Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, kebijakan ini diambil karena sudah ada beberapa kewenangan pemerintah pusat diambilalih Pemprov DKI Jakarta. Misalnya pengelolaan Terminal Terpadu Pulogebang yang juga merupakan terminal Tipe A dan Pelabuhan Muara Angke.

"Selama ini setiap urusan kami selalu meminta. Karena itu agar tidak berulang maka kami usulkan saja melalui revisi undang-undang ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2292 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2153 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1230 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1024 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye993 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik