You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Pemda Bangun Mess Di Pulau Sebira
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Pemkab Bangun Mess di Pulau Sebira

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepuluauan Seribu diminta untuk mengajukan alokasi anggaran pembangunan mess bersama di Pulau Sebira.

Kalau mereka nginap di rumah penduduk kan pasti keluar biaya juga

Permintaan ini diutarakan anggota Komisi A DPRD DKI Taufik Hadiawan, menindaklanjuti keluhan aparatur, termasuk guru honorer yang bertugas di sana.

"Ini solusinya harus ada mess bersama, kita minta bupati agar bisa mengajukan penganggarannya," ujar Taufik Hadiawan, Jumat (27/1).

Guru Honorer Pulau Sebira akan Diperjuangkan Dapat Insentif

Menurutnya, bupati bisa memasukkan hal ini sebagai prioritas dalam anggaran pembangunan di Pulau Sebira. 

"Kalau mereka nginap di rumah penduduk kan pasti keluar biaya juga, makanya kenapa tidak dibangunkan rumah milik Pemkab di sana," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menginginkan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dilengkapi balai rakyat.

Diakui Ismer, selama ini belum ada rumah dinas di Pulau Sebira, sehingga, aparatur yang sedang bertugas harus menginap di rumah-rumah warga. Dia menambahkan, banyak sekali lahan di Pulau Sebira yang dapat digunakan untuk pembangunan balai rakyat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30219 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2800 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2426 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1519 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri