You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Pemda Bangun Mess Di Pulau Sebira
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Pemkab Bangun Mess di Pulau Sebira

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepuluauan Seribu diminta untuk mengajukan alokasi anggaran pembangunan mess bersama di Pulau Sebira.

Kalau mereka nginap di rumah penduduk kan pasti keluar biaya juga

Permintaan ini diutarakan anggota Komisi A DPRD DKI Taufik Hadiawan, menindaklanjuti keluhan aparatur, termasuk guru honorer yang bertugas di sana.

"Ini solusinya harus ada mess bersama, kita minta bupati agar bisa mengajukan penganggarannya," ujar Taufik Hadiawan, Jumat (27/1).

Guru Honorer Pulau Sebira akan Diperjuangkan Dapat Insentif

Menurutnya, bupati bisa memasukkan hal ini sebagai prioritas dalam anggaran pembangunan di Pulau Sebira. 

"Kalau mereka nginap di rumah penduduk kan pasti keluar biaya juga, makanya kenapa tidak dibangunkan rumah milik Pemkab di sana," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menginginkan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dilengkapi balai rakyat.

Diakui Ismer, selama ini belum ada rumah dinas di Pulau Sebira, sehingga, aparatur yang sedang bertugas harus menginap di rumah-rumah warga. Dia menambahkan, banyak sekali lahan di Pulau Sebira yang dapat digunakan untuk pembangunan balai rakyat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2267 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1814 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati