You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Pemda Bangun Mess Di Pulau Sebira
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Pemkab Bangun Mess di Pulau Sebira

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepuluauan Seribu diminta untuk mengajukan alokasi anggaran pembangunan mess bersama di Pulau Sebira.

Kalau mereka nginap di rumah penduduk kan pasti keluar biaya juga

Permintaan ini diutarakan anggota Komisi A DPRD DKI Taufik Hadiawan, menindaklanjuti keluhan aparatur, termasuk guru honorer yang bertugas di sana.

"Ini solusinya harus ada mess bersama, kita minta bupati agar bisa mengajukan penganggarannya," ujar Taufik Hadiawan, Jumat (27/1).

Guru Honorer Pulau Sebira akan Diperjuangkan Dapat Insentif

Menurutnya, bupati bisa memasukkan hal ini sebagai prioritas dalam anggaran pembangunan di Pulau Sebira. 

"Kalau mereka nginap di rumah penduduk kan pasti keluar biaya juga, makanya kenapa tidak dibangunkan rumah milik Pemkab di sana," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menginginkan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dilengkapi balai rakyat.

Diakui Ismer, selama ini belum ada rumah dinas di Pulau Sebira, sehingga, aparatur yang sedang bertugas harus menginap di rumah-rumah warga. Dia menambahkan, banyak sekali lahan di Pulau Sebira yang dapat digunakan untuk pembangunan balai rakyat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1204 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1195 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1002 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye958 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati