You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang IRTI Monas
Pengosongan Pedagang IRTI Dikritik Komunitas Peduli Monas.
photo doc - Beritajakarta.id

Rencana Pengosongan Pedagang IRTI Dikritik

Rencana Satpol PP DKI mengosongkan lokasi penampungan sementara 339 pedagang binaan Pasar IRTI Monas, menuai kritikan dari masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Monas.

Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan

Komunitas ini menilai, tindakan penggusuran tempat berjualan sementara pedagang binaan akan menimbulkan gesekan dan perlawanan. Para pedagang dipastikan melawan karena mata pencahariannya sehari-hari dihentikan.

"Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan," kata Abdurrahman, Ketua Komunitas Peduli Monas, Senin (11/8).

Jadi Penampungan PKL Liar, IRTI Monas Akan Dikosongkan

Ia mengatakan, petugas Satpol PP tidak bisa seenaknya menuding seluruh pedagang binaan Pasar IRTI sebagai agen pengecer Pedagang Kaki Lima (PKL) liar sebelum melakukan penyelidikan dan pembuktian. "Tidak mungkin semua pedagang binaan Pasar IRTI menjadi supplier. Hal itu perlu penyelidikan dan pembuktian," tegasnya.

Menurut Abdurrahman, hal yang paling masuk akal memberantas PKL liar di kawasan Monas justru pemberlakuan denda maksimal kepada pengunjung yang dahulu sempat digongkan. Atau, menggencarkan sosialisasi mengenai bahayanya membeli jajanan makanan dan minuman dari PKL liar. "Yang harus digencarkan saat ini yaitu penerapan denda maksimal bagi pengunjung yang membeli barang dagangan PKL liar di dalam Monas," ucapnya.

Sementara itu, Jhon Dira (48), salah seorang perwakilan pedagaan binaan Pasar IRTI mengaku belum mengetahui tempat berjualan sementaranya yang berlokasi di dekat kandang Rusa ini akan ditertibkan. "Saya belum tahu informasinya langsung dari Suku Dinas UMKM Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia memastikan, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan akan berujung pada perlawanan. Mengingat, 339 pedagang binaan yang berjualan di lokasi ini telah mengikuti segala tata tertib dan aturan selama berjualan. "Kita pasti akan melawan, apalagi 339 pedagang binaan di sini resmi dan selalu mengikuti tata tertib," ujarnya.

Jhon menganggap, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan Pasar IRTI bukanlah solusi. Sebaliknya justru mematikan pendapatan sehari-hari para pedagang yang telah berusaha bertahan berdagang di lokasi penampungan. "Kalau tempat ini mau digusur juga, kita mau cari makan di mana?. Kita bisa jadi PKL liar," cetusnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer