You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Memiliki KTP DKI, Pedagang Lama IRTI Akan Dicoret Dari Daftar
photo Doc - Beritajakarta.id

Tanpa KTP DKI, 31 Pedagang IRTI Monas Dicoret

Sebanyak 31 orang pedagang binaan di Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas dicoret Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat. Mereka dicoret karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI, sehingga terancam tidak mendapat kios di IRTI lagi.

Ada 31 orang yang tidak memiliki KTP DKI, Mereka sudah dagang di sini, ya harus KTP DKI dong. Nah mereka itu sudah kita tandain

Kasudin KUMKMP Jakarta Pusat, Sri Indrastuti mengatakan, berkurangnya jumlah pedagang calon penerima kios baru merupakan hal wajar. Sebab, setelah diverifikasi lanjutan, pihaknya menemukan pedagang yang tak memiliki KTP DKI Jakarta.

"Ada 31 orang yang tidak memiliki KTP DKI, Mereka sudah dagang di sini, ya harus KTP DKI dong. Nah mereka itu sudah kita tandain," ujarnya, Sabtu (9/8).

Jadi Penampungan PKL Liar, IRTI Monas Akan Dikosongkan

Dia mengatakan, saat ini 31 orang itu tengah mengurusi surat pindah dari daerah asalnya ke DKI Jakarta. Meski sudah puluhan tahun menjadi pedagang binaan, mereka tetap akan dianulir, karena syarat mendapat kios harus ber-KTP DKI. Menurutnya, pihaknya bakal benar-benar menganulir 31 pedagang bila tidak menyerahkan bukti sebagai warga DKI. Sebab, lokasi IRTI hanya diperuntukkan bagi pedagang binaan yang memiliki KTP DKI dan diberi pelatihan serta pembinaan.

"Yang ingin masuk ke IRTI itu banyak. Ada urutan lain yang waiting list (daftar tunggu)," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7941 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6773 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri