You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Memiliki KTP DKI, Pedagang Lama IRTI Akan Dicoret Dari Daftar
Menurut .
photo doc - Beritajakarta.id

Tanpa KTP DKI, 31 Pedagang IRTI Monas Dicoret

Sebanyak 31 orang pedagang binaan di Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas dicoret Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat. Mereka dicoret karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI, sehingga terancam tidak mendapat kios di IRTI lagi.

Ada 31 orang yang tidak memiliki KTP DKI, Mereka sudah dagang di sini, ya harus KTP DKI dong. Nah mereka itu sudah kita tandain

Kasudin KUMKMP Jakarta Pusat, Sri Indrastuti mengatakan, berkurangnya jumlah pedagang calon penerima kios baru merupakan hal wajar. Sebab, setelah diverifikasi lanjutan, pihaknya menemukan pedagang yang tak memiliki KTP DKI Jakarta.

"Ada 31 orang yang tidak memiliki KTP DKI, Mereka sudah dagang di sini, ya harus KTP DKI dong. Nah mereka itu sudah kita tandain," ujarnya, Sabtu (9/8).

Jadi Penampungan PKL Liar, IRTI Monas Akan Dikosongkan

Dia mengatakan, saat ini 31 orang itu tengah mengurusi surat pindah dari daerah asalnya ke DKI Jakarta. Meski sudah puluhan tahun menjadi pedagang binaan, mereka tetap akan dianulir, karena syarat mendapat kios harus ber-KTP DKI. Menurutnya, pihaknya bakal benar-benar menganulir 31 pedagang bila tidak menyerahkan bukti sebagai warga DKI. Sebab, lokasi IRTI hanya diperuntukkan bagi pedagang binaan yang memiliki KTP DKI dan diberi pelatihan serta pembinaan.

"Yang ingin masuk ke IRTI itu banyak. Ada urutan lain yang waiting list (daftar tunggu)," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2151 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1210 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati