You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ptsp
photo Doc - Beritajakarta.id

688 WNA Urus LKTA di PTSP Kecamatan Cakung

Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil

Sebanyak 688 warga negara asing (WNA) telah mengurus laporan keberadaan tenaga kerja asing (LKTKA) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2016 lalu.

Layanan PTSP Tetap Maksimal

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cakung, Mohamad Rizky Wirawan mengatakan, hampir setiap hari ada WNA yang mengurus LKTKA.

"Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil. Asalkan prasyaratan dan syaratnya lengkap," ujarnya, Selasa (31/1).

Ia menambahkan, prasyaratan yang harus dipenuhi yakni, rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang masih berlaku, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTKA), kartu izin tinggal terbatas atau tetap (KITAS atau KITAP) dan bukti laporan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) terdahulu yang masih berlaku.

Sedangkan, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, bukti pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA, surat penunjukan TKA dan laporan pelaksanaan diklat.

Dijelaskan Rizky, selain kawasan industri PT JIEP, banyak terdapat perusahaan nasional maupun internasional di wilayah Cakung seperti, di kawasan Jl Raya Bekasi dan Cakung Cilincing.

"Terbanyak kawasan JIEP. Tenant di sana mencapai 400 perusahaan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2176 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1147 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1066 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1063 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personFakhrizal Fakhri