You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ptsp
photo Doc - Beritajakarta.id

688 WNA Urus LKTA di PTSP Kecamatan Cakung

Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil

Sebanyak 688 warga negara asing (WNA) telah mengurus laporan keberadaan tenaga kerja asing (LKTKA) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2016 lalu.

Layanan PTSP Tetap Maksimal

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cakung, Mohamad Rizky Wirawan mengatakan, hampir setiap hari ada WNA yang mengurus LKTKA.

"Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil. Asalkan prasyaratan dan syaratnya lengkap," ujarnya, Selasa (31/1).

Ia menambahkan, prasyaratan yang harus dipenuhi yakni, rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang masih berlaku, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTKA), kartu izin tinggal terbatas atau tetap (KITAS atau KITAP) dan bukti laporan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) terdahulu yang masih berlaku.

Sedangkan, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, bukti pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA, surat penunjukan TKA dan laporan pelaksanaan diklat.

Dijelaskan Rizky, selain kawasan industri PT JIEP, banyak terdapat perusahaan nasional maupun internasional di wilayah Cakung seperti, di kawasan Jl Raya Bekasi dan Cakung Cilincing.

"Terbanyak kawasan JIEP. Tenant di sana mencapai 400 perusahaan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye3842 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1119 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri