You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ptsp
photo Doc - Beritajakarta.id

688 WNA Urus LKTA di PTSP Kecamatan Cakung

Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil

Sebanyak 688 warga negara asing (WNA) telah mengurus laporan keberadaan tenaga kerja asing (LKTKA) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2016 lalu.

Layanan PTSP Tetap Maksimal

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cakung, Mohamad Rizky Wirawan mengatakan, hampir setiap hari ada WNA yang mengurus LKTKA.

"Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil. Asalkan prasyaratan dan syaratnya lengkap," ujarnya, Selasa (31/1).

Ia menambahkan, prasyaratan yang harus dipenuhi yakni, rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang masih berlaku, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTKA), kartu izin tinggal terbatas atau tetap (KITAS atau KITAP) dan bukti laporan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) terdahulu yang masih berlaku.

Sedangkan, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, bukti pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA, surat penunjukan TKA dan laporan pelaksanaan diklat.

Dijelaskan Rizky, selain kawasan industri PT JIEP, banyak terdapat perusahaan nasional maupun internasional di wilayah Cakung seperti, di kawasan Jl Raya Bekasi dan Cakung Cilincing.

"Terbanyak kawasan JIEP. Tenant di sana mencapai 400 perusahaan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close