You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta SWRO di Pulau Untung Jawa Dievaluasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DPRD Minta SWRO di Pulau Untung Jawa Dievaluasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dievaluasi. Sebab, pihak dewan mendapatkan informasi air hasil pengolahan SWRO masih tidak layak minum.

Ini harus dicek benar penyebabnya, apakah kontraktror atau alatnya yang bermasalah

"Perlu dievaluasi terkait kemungkinan adanya kesalahan teknis yang menyebabkan kondisi itu," kata Pandapotan Sinaga, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1).

Menurutnya, mesin SWRO seharusnya tidak bermasalah. Pasalnya, mesin seperti itu pasti sudah melalui proses penelitian sebelum digunakan.

Dewan Harap Pembangunan SWRO Terealisasi Tahun Ini

"Ini harus dicek benar penyebabnya, apakah kontraktror atau alatnya yang bermasalah. Instansi terkait harus segera merespons," ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di wilayah lain. Terlebih, keberadaan SWRO sangat dibutuhkan warga di Kepulauan Seribu.

Diberitakan sebelumnya, air produksi Sea Water Reverse Osmosisi (SWRO) di Pulau Untung Jawa, sejak diserahterimakan dan diresmikan  belum dapat berfungsi maksimal. Air hasil pengolahan SWRO rasanya aneh dan masih berbau.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye11265 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1797 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1158 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1146 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1035 personFakhrizal Fakhri