You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Pemburu Aset Pemkab Verifikasi Lahan Pulau Sebira
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Verifikasi Aset Lahan di Pulau Sebira

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu saat ini tengah memverifikasi aset lahan di Pulau Sebira, Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Tim sedang melakukan verifikasi, mana saja dan berapa luas aset lahan milik kementrian dan kita

Verifikasi dilakukan mengingat aset di pulau dengan luas 8,82 hektare itu ada yang terdata milik Dirjen Navigasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Tim sedang melakukan verifikasi, mana saja dan berapa luas aset lahan milik kementrian dan kita," kata Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu di Pulau Sebira, Rabu (1/2).

Pesisir Barat dan Timur Pulau Sebira Alami Abrasi

Ia menjelaskan, sejauh ini pihak Kemenhub telah menyampaikan sertifikasi aset lahan milik mereka seluas sekitar 5.000 meter persegi. Di lahan tersebut, di antaranya ada bangunan menara mercu suar dan rumah dinas pegawai.

Menurut Ismer, berdasarkan data, di pulau itu juga terdapat bangunan milik Pemkab Kepulauan Seribu. Antara lain, doking kapal, dermaga dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta permukiman warga.

"Setelah selesai terverifikasi dan tersertifikasi, baru kita bisa tata kembali Pulau Sebira sebagai destinasi wisata permukiman dan sejarah," tandasnya.

Perlu diketahui, di Pulau Sebira sendiri terdapat bangunan Mercu suar zaman Belanda dan rumah khas suku Bugis.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10649 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati