You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peran dan Fungsi Dewan Kota Harus Jelas
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Peran dan Fungsi Dewan Kota Harus Jelas

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta agar peran dan fungsi Dewan Kota di DKI bisa lebih jelas. Revisi Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia harus direvisi.

Satu satunya jalan agar dewan kota berfungsi lebih baik di masa mendatang yakni merevisi UU kekhususan DKI Jakarta sebagai Ibukota negara

"Keberadaan dewan kota ada, namun fungsinya belum optimal dan di dalam kerangka kebijakan yang jelas," kata Sumarsono, Rabu (1/2).

Ia mengatakan, posisi Dewan Kota sebagai political sharing dengan eksekutif yang kurang jelas disebabkan tidak diatur dalam undang-undang tersebut.

Fungsi Dewan Kota Disosialisasikan

"Satu satunya jalan agar dewan kota berfungsi lebih baik di masa mendatang yakni merevisi UU kekhususan DKI Jakarta sebagai Ibukota negara. Alhasil, mereka menjadi mitra kepala daerah yang memiliki fungsi mengawal kekhususan Jakarta," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah provinsi seperti Aceh, Yogyakarta, Papua juga memiliki lembaga khusus yang mengatur kekhususan maupun keistimewaan masing-masing daerah.

"Contoh, Provinsi Yogyakarta memiliki lembaga khusus yang menangani keistimewaan seputar penataan ruang, pertanahan dan kebudayaan. Begitu pula Aceh dan Papua. Kalau kekhususan DKI Jakarta apa? Ini yang perlu dirumuskan. Sehingga revisi UU mutlak dibutuhkan termasuk di dalamnya nasib lembaga dewan kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer