You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Penerobos Jalur Transjakarta Perlu Diperberat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sanksi Penerobos Jalur Transjakarta Perlu Diperberat

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono ingin adanya sanksi yang lebih berat terhadap pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta. Ini untuk menekan angka kecelakaan di jalur tersebut.

Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya

"Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya. Kalau penegakan aturan tegas dilakukan, angka kecelakaan di jalur Transjakarta bisa ditekan," ujarnya, Rabu (1/2).

Menurut Sumarsono, memang banyak faktor penyebab kecelakaan di jalur bus Transjakarta. Namun secara garis besar faktor pertama karena perilaku pengendara. Kedua kurangnya pengawasan petugas dan minimnya rambu di sepanjang jalur.

Transjakarta Inventarisasi Kebutuhan Palang Pintu Busway

"Kalau faktor human error sopir Transjakarta kemungkinannya sangat kecil," ucapnya.

Dahulu, lanjut Sumarsono, kecelakaan Transjakarta lebih disebabkan oleh fasilitas armada yang dimiliki PT Transjakarta mudah terbakar.

"Namun fasilitas armada bus Transjakarta sudah bagus, sehingga angka kecelakaan karena bus terbakar sudah tidak ditemui lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1184 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1165 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1099 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye923 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye900 personAnita Karyati