You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPL Kota/Kabupatten, Provinsi Se DKi Jakarta Dikukuhkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sumarsono Kukuhkan UPPL se-DKI Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) tingkat kota, kabupaten dan provinsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. UPPL terdiri dari unsur Inspektorat DKI Jakarta, Polri, TNI dan kejaksaan.

Melalui pengukuhan ini, UPPL harus bisa memberantas praktik pungutan liar (pungli)

Pembentukan UPPL memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli. Pepres ini ditindaklanjuti melalui Surat Menkopolhukam serta Edaran Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur.

"Melalui pengukuhan ini, UPPL harus bisa memberantas praktik pungutan liar (pungli). Utamanya di sektor pelayanan publik," kata Sumarsono, Jumat (3/2).

Warga Diimbau Laporkan Praktik Pungli di TPU

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengungkapkan, petugas yang masuk di dalam UPPL di tingkat lima kota madya, satu kabupaten dan provinsi berjumlah 287 personel.

"Kami mengajak warga yang mengetahui praktik pungli dapat melaporkanya kepada petugas UPPL. Laporan juga dapat disampaikan melalui SMS Center di nomor 08129500011 serta melalui website inspektorat.jakarta.go.id/lapor-pungli," ujarnya.

Sementara, Direktur V, Itwasum Mabes Polri, Brigjen Pol Syaiful Zachri menegaskan kerja UPPL ini tidak mengedepankan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Kita lebih mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan dibandingkan OTT," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24661 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3119 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1397 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1079 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1030 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik