4.000 Warga Jakut Belum Rekam Data E-KTP
access_time Selasa, 07 Februari 2017 11:03 WIB
remove_red_eye 4743
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Rio Sandiputra
Sekitar
4.000 dari 1.209.123 wajib KTP di Jakarta Utara hingga saat ini belum melakukan perekaman data e-KTP. Proses sosialisasi dan jemput bola dilakukan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara.Saat ini masih sekitar 4.000 lebih warga Jakarta Utara wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP
"Saat ini masih sekitar 4.000 lebih warga Jakarta Utara wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP," ujar Erik Polim Sinurat, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Selasa (7/2).
Menurut Erik, penyebab masih banyaknya warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman, dikarenakan faktor profesi pelaut, nelayan, sekolah di luar negeri, pindah tanpa surat keterangan dan lain sebagiannya.
Dukcapil Kesulitan Telusuri Keluhan Warga Klender"Kita terus menggencarkan pemanggilan melalui surat panggilan yang dikirim pada tiap-tiap RT. Umumnya di kantong-kantong hunian padat penduduk seperti Kalibaru dan Penjaringan," tandasnya.