17 Ribu Warga Jaksel Tertunda Mendapatkan e-KTP
Belasan ribu warga Jakarta Selatan akan terhambat memiliki fisik KTP elektronik (e-KTP). Karena hingga Kamis (27/8) hari ini, jaringan online yang menghubungkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI masih rusak.
Sudah dua hari ini ada gangguan, jadi tidak bisa lakukan pencetakan. Penyebabnya apa secara teknis saya tidak tahu
"Yang belum di cetak karena ada masalah gangguan yakni 17.343," ujar Sapto Wibowo, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan.
Menurut Sapto, kerusakan terjadi sejak Selasa (25/8) lalu. Dan sampai siang tadi belum bisa online dengan Kemendagri. "Sudah dua hari ini ada gangguan, jadi tidak bisa lakukan pencetakan. Penyebabnya apa secara teknis saya tidak tahu," katanya.
Pencetakan 15 Ribu E-KTP TerkendalaNamun untuk pelayanan perekaman data warga yang ingin membuat KTP, lanjut Sapt
o, masih tetap bisa dilakukan oleh petugas. "Sedangkan perekaman bisa, karena memang menggunakan jaringan offline. Jadi kita simpan dulu datanya," tutur Sapto.Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan (UPTIK) Dinas Dukcapil DKI Jakarta, M Nurrahman membenarkan jika selama dua hari ini tidak bisa di lakukan pencetakan E KTP. Hal di sebabkan adanya gangguan koneksi jaringan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pusat data Kemendagri. "Infonya dari Kemendagri hari ini selesai diperbaiki, namun sampai hari belum bisa," tandasnya.
Saat ini di Jakarta Selatan ada 1.974.551 orang yang sudah melakukan perekaman. Dan yang sudah di cetak sebanyak 1.357.208 keping e-KTP.