Surat Suara Pilkada di Jaktim Mulai Didistribusikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur mulai mendistribusikan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Selanjutnya H-3 sudah harus didistribusikan ke kelurahan dan H-1 di TPS. Tapi teknisnya diserahkan ke masing-masing kelurahan
Sebagai tahap awal, pendistribusian dilakukan di wilayah Kecamatan Duren Sawit dan Jatinegara.
Ketua KPU Jakarta Timur, Nurdin mengatakan,
pendistribusian surat suara dilakukan hingga empat hari ke depan. Terhitung ada sebanyak 2.006.397 surat suara ditambah 51.935 surat suara cadangan yang akan didistribusikan ke 3.690 Tempat Pemungutan Suara (PS).Pelipatan Surat Suara di Jaktim Ditarget Rampung Pekan IniDi Kecamatan Jatinegara, surat suara yang didistribusikan berjumlah 229.154 lembar. Sementara di Kecamatan Duren Sawit, 290.043 lembar. Surat suara tersebut didistribusikan ke 419 TPS di Jatinegara dan 522 TPS di Duren Sawit.
"Selanjutnya H-3 sudah harus didistribusikan ke kelurahan dan H-1 di TPS. Tapi teknisnya diserahkan ke masing-masing kelurahan," katanya, Selasa (7/2).
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana memastikan akan mengawal proses pendistribusian surat suara ini bersama dengan para lurah dan camat.
"Misalkan perlu mobil untuk distribusi, kami siap fasilitasi," tandasnya.