You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Suket Hanya Bisa Digunakan Sesuai Domisili
photo Doc - Beritajakarta.id

Suket Hanya Bisa Digunakan Sesuai Domisili

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan, surat keterangan (suket) hanya bisa digunakan sesuai dengan domisili. Tujuannya, untuk menghindari penyalahgunaan suket saat tahapan pencoblosan, 15 Februari mendatang.

Pemilik suket bisa mengunakan hak pilihnya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi menuturkan, fungsi suket sama seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Pemilik suket bisa mengunakan hak pilihnya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup," kata Edison, Rabu (8/2).

Dukcapil DKI Terbitkan 57.763 Suket

Ia menambahkan, masyarakat juga diminta aktif untuk mengecek namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau (DPT) atau belum.

"Kami padankan dengan DPT yang ada, mereka yang tidak terdaftar di DPT akan diberikan suket," tandasnya.

Sekadar diketahui, Disdukcapil DKI Jakarta hingga 29 Januari 2017 telah menerbitkan 57.763 suket. Dengan rincian, di Kepulauan Seribu sebanyak 36 suket, Jakarta Pusat berjumlah 3.803 suket dan Jakarta Utara sebanyak 10.095 suket. Selanjutnya, Jakarta Barat berjumlah 14.444 suket, Jakarta Selatan 11.132 suket, dan Jakarta Timur sebanyak 18.253 suket.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close