You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Suket Hanya Bisa Digunakan Sesuai Domisili
photo Doc - Beritajakarta.id

Suket Hanya Bisa Digunakan Sesuai Domisili

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan, surat keterangan (suket) hanya bisa digunakan sesuai dengan domisili. Tujuannya, untuk menghindari penyalahgunaan suket saat tahapan pencoblosan, 15 Februari mendatang.

Pemilik suket bisa mengunakan hak pilihnya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi menuturkan, fungsi suket sama seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Pemilik suket bisa mengunakan hak pilihnya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup," kata Edison, Rabu (8/2).

Dukcapil DKI Terbitkan 57.763 Suket

Ia menambahkan, masyarakat juga diminta aktif untuk mengecek namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau (DPT) atau belum.

"Kami padankan dengan DPT yang ada, mereka yang tidak terdaftar di DPT akan diberikan suket," tandasnya.

Sekadar diketahui, Disdukcapil DKI Jakarta hingga 29 Januari 2017 telah menerbitkan 57.763 suket. Dengan rincian, di Kepulauan Seribu sebanyak 36 suket, Jakarta Pusat berjumlah 3.803 suket dan Jakarta Utara sebanyak 10.095 suket. Selanjutnya, Jakarta Barat berjumlah 14.444 suket, Jakarta Selatan 11.132 suket, dan Jakarta Timur sebanyak 18.253 suket.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3332 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2219 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye943 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye856 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye841 personAldi Geri Lumban Tobing